Tunjangan Hari Raya (THR) identik dengan hari raya keagamaan, terutama hari raya idul fitri. Tradisi ini hanya ada di Indonesia dan sejarah THR sudah ada sejak tahun 1951 silam. Pendapatan non-upah ini sangat dinantikan oleh para pekerja. Awalnya, THR hanya untuk pegawai negeri sipil (PNS) saja, namun kini THR juga dibagikan kepada pekerja sesuai aturan perundangan.

Dilansir dari situs Kominfo, Kamis  link slot server singapore (30/3/2023), berdasarkan Permenaker Nomor 6/2016 pekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja satu bulan berhak mendapatkan THR keagamaan dari perusahaan. Pekerja atau buruh yang kerja selama 12 bulan secara terus menerus atau lebih maka mendapat THR sebesar satu bulan upah.

Sejarah THR, Upah Yang Dinantikan Para Pekerja Jelang Hari Raya

Sedangkan pekerja atau buruh yang bermasa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan THR secara proporsional dengan menghitung jumlah masa kerja dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja.

Sejarah THR

Pemberian THR pertama kali dimulai pada era kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari partai Masyumi yang dilantik Presiden Soekarno pada April 1951. Soekiman menggagas program pemberian persekot untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang saat itu dinamakan dengan ‘Pamong Praja’.

Konsep THR berbentuk persekot atau pinjaman di muka, lalu para pamong praja tersebut harus mengembalikannya dalam bentuk pemotongan gaji nantinya. Hal tersebut bertujuan untuk mendorong kesejahteraan lebih cepat. Kebijakan ini terus dilakukan pasca-kabinet Soekiman dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954 tentang Pemberian Persekot Hari Raya kepada Pegawai Negeri pada masa Perdana Menteri ke-8 Indonesia, Ali Sastroamidjojo.

Besaran uang yang diterima starlight princess slot online pun bervariasi, yakni Rp125 hingga Rp200 per orang, dan dicairkan setiap akhir bulan Ramadan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun, pemberian persekot ini masih hanya berlaku bagi PNS saja, bukan pekerja swasta.

Pemberian THR ini dinilai sebagai kebijakan yang tidak adil dan mendapat banyak kritik, terutama dari kaum buruh. Pada 13 Februari 1952, kaum pekerja atau buruh melakukan protes dan menuntut pemerintah untuk memberikan tunjangan yang sama seperti pekerja pamong pradja.

Perjuangan tersebut berbuah hasil pada tahun 1954, Menteri Perburuhan Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3676/54 mengenai ‘Hadiah Lebaran’. Setiap perusahaan memberikan hadiah lebaran untuk buruh sebesar seperduabelas dari upah, sekurang-kurangnya Rp50 dan sebesar-besarnya Rp300.

Namun surat edaran tersebut hanya berupa himbauan saja, maka para buruh terus menyuarakan tuntutan kepada pemerintah terkait hadiah lebaran sebagai hal yang wajib. Suara ini baru didengar pemerintah pada era demokrasi terpimpin, saat Menteri Perburuhan dijabat oleh Ahem Erningpraja.

Categories: Uncategorized

https://www.propulsekayak.fr/mahjong-ways/

slot mahjong ways

https://gradillas.mx/

https://nassaugolf.com/

https://gadgetnovabd.com/mahjong-ways-2/

https://giftsbyrashi.com/slot-qris/

https://fashiongreenhub.org/wp-includes/spaceman/

https://www.superjuguetemontoro.es/wild-bandito/

https://littlebabyandcie.com/wild-bandito/

https://www.chirurgie-digestif-proctologie.re/wp-includes/slot-wild-bandito/

Sugar Rush

Rujak Bonanza

https://www.superjuguetemontoro.es/

https://wakiso.go.ug/

https://www.metalcolor.fr/pragmatic-play/

https://www.ebpl.fr/slot-server-thailand/

https://pc-solucion.es/slot77/

https://goldmartvietnam.com/slot-server-thailand/